IMPLEMENTASI PERSIDANGAN ELEKTRONIK (E-LITIGASI) DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DENPASAR BERDASARKAN PERMA NO. 1 TAHUN 2019 TENTANG ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK
Categorie(s):
Sidang elektronik , Pengadilan tata usaha negara, administrasi perkara
Author(s):
MUHAMMAD IDHAM SIDI
Tahun:
2021
NIM Mahasiswa:
1704742010294
Item Type:
Thesis (Skripsi)
Additional Info:
R/1308/FH
Advisor:
Dr. Kt. Sukawati Lanang P. Perbawa, SH., M.Hum.
(19740711 199703 1 001 )
I Wayan Eka Artajaya.S.H.,M.Hum
( 82.9016.497 )
(19740711 199703 1 001 )
I Wayan Eka Artajaya.S.H.,M.Hum
( 82.9016.497 )
Keyword(s):
Sidang elektronik , Pengadilan tata usaha negara, administrasi perkara
Abstract :
Negara-negara di dunia, pada saat ini sedang memasuki era Globalisasi. Dimana pengaruh adanya Globalisasi adalah timbulnya kesadaran masyarakat untuk dapat berpacu menghadapi arus global yang akan datang dengan cepat, salah satunya adalah keinginan masyarakat agar aparat penegak hukum bisa selalu mengasah kemampuan SDM-nya, pembangunan hukum saja tidaklah akan mampu untuk mengimbangi keadaan yang terjadi dilapangan. Pembangunan hukum di Indonesia pada saat sekarang memerlukan arah dan masukan yang memberi nilai tambah, yang sangat diperlukan untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertib, teratur, dan berkeadilan, disamping melindungi hak-hak manusia. Untuk mencapai sasaran tersebut diperlukan langkah-langkah strategis yang harus diambil penegak hukum dalam upaya mengantisipasi masuknya kejahatan transnasional diwilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu dengan melakukan perubahan pola pikir (mindset) berupa hukum positif yang berkarakter progresif. Walaupun perubahan ini bukan hal yang mudah namun langkah tersebut harus segera dimulai agar Indonesia tidak terkucil dan tertinggal dalam perkembangan hukum global yang mengalami perubahan cepat.