KEBIJAKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KONSUMEN YANG MENGKONSUMSI MAKANAN KADALUARSA

Categorie(s):
   perlindungan hukum, konsumen, pelaku usaha
Author(s):
   IDA AYU MADE LAKSMI PUSPITA DEWI
Tahun:
   2021
NIM Mahasiswa:
 1704742010020
Item Type:
 Thesis (Skripsi)
Additional Info:
 R/1307/FH
Advisor:
Dr.Ida Bagus Gede Subawa,A.Ma.Par.,S.Ag.,S.H.,M.Kn.
( 82 8319 539 )
Putu Sekarwangi Saraswati.S.H.,M.H.
( 82.8815.478 )

Keyword(s):
perlindungan hukum, konsumen, pelaku usaha
Abstract :
Perkembangan produk dan jenis makanan dan minuman yang beredar dimasyarakat, apabila tidak berhati-hati dalam memilih produk makanan dan minuman yang diinginkan konsumen, maka konsumen hanya akan menjadi objek eksploitasi dari pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. Karena tanpa disadari konsumen hanya menerima begitu saja barang yang dikonsumsinya. Pemerintah harus memberikan perhatian yang serius kepada kualitas dari makanan dengan melakukan penyempurnaan yang lebih lanjut terhadap peraturan untuk membuat pelaku usaha jera. Meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada pelaku usaha makanan guna untuk mengurangi berbagai bentuk pelanggaran terhadap ketentuan mengenai makanan dan fungsi koordinasi antar instansi yang kurang berjalan dengan baik harus segera diperbaiki dengan dibarengi oleh peningkatan sumber daya dari aparatur pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum bagi konsumen atau masyarakat.