PELAKSANAAN PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB BANGLI

Categorie(s):
   Guidance of Prisoners, Narcotics Prisoners, Detention Houses
Author(s):
   I PUTU ARYADANA, I MADE ASMARAJAYA
Tahun:
   2017
Kode:
 KK FH01/17
Item Type:
 Research
Additional Info:
 Laporan Penelitian Dosen
Keyword(s):
Pembinaan Narapidana, Narapidana Narkotika, Rumah Tahanan
Abstract :
Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional telah melakukan berbagai usaha untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, namun hingga saat ini bukannya berkurang dan bahkan bertambah banyak dan bahkan kenaikannya sangat mengagetkan kita semua terutama kita yang berada di Bali. Bila kita melihat narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan sudah tak tertampung lagi dan oleh karenanya narapidana ini dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bangli. Dengan melihat kelas dari Rumah Tahanan Negara yaitu kelas II B, penulis ingin mengetahui bagaimana pembinaan narapidana narkotika ini dilaksanakan dengan fasilitas yang sangat terbatas dan jumlah narapidana yang melebihi kapasitas dan kendala-kendala yang dihadapi.
Penelitian ini merupakan penelitian empiris dilakukan dengan teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara, dengan pengolahan data kualitatif. Sumber data didapat secara langsung pada objek penelitian dengan melakukan wawancara langsung dengan petugas rutan dan beberapa narapidana.
Dari hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa pembinaan yang dilakukan terhadap narapidana narkotika masih jauh dari harapan artinya tidak dapat dilakukan secara maksimal seperti yang diamanatkan oleh undang-undang yang disebabkan oleh beberapa hal seperti: Rutan ini tidak diperuntukkan untuk rehabilitasi, jumlah narapidana yang melebihi kapasitas rumah tahanan negara dimana satu kamar yang seharusnya dihuni oleh 3 orang diisi oleh 6 sampai 8 orang. Jumlah petugas yang bertugas pada masing-masing sift sangat sedikit yaitu maksimal 5 orang begitu juga jumlah tenaga medis dan ketersediaan obat-obatan yang diperlukan sangat terbatas. Alat pemantau berupa CCTV dengan kamera yang sangat terbatas tidak bisa menjangkau semua sudut yang ada. Situasi rutan yang sangat padat menjadikan penghuninya tidak betah berada di dalamnya sehingga menyebabkan penghuninya ingin melarikan diri. Disamping itu pula menurut pengamatan penulis tembok rutan masih terlihat rendah sehingga akan memudahkam penghuni rutan untuk melarikan diri. Untuk semua hal itu perlu mendapat perhatian pihak berwenang agar pembinaan narapidana khususnya narapidana narkotika berjalan sebagaimana yang diharapkan yaitu dengan memperluas atau memperbesar kapasitas rutan dan menambah personal agar rasio antara narapidana dan pembina menjadi rasional.Hal ini diperlukan agar tidak terjadi tindakan kekerasan terhadap sipir oleh warga binaan.